Catatan Kecil

Kesuksesan itu butuh direncanakan agar menjadi jelas dan lebih ter arah.
kesuksesan itu didapat dengan sebuah kerja keras dan semangat, dengan disertai doa.
and BE YOUR SELF.

Sabtu, 26 November 2016

Makalah tentang Urbanisasi



MAKALAH
BAHASA INDONESIA
URBANISASI



Disusun Oleh :
Santi Mulyati (XII AK1)

KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
SMK YPE KROYA
Alamat : Jl.Jend.Gatot Subroto Gg.II / 85 Telp.0282.494166 Kode Pos 53282
TAHUN PELAJARAN 2016/2017









KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji Syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat  menyelesaikan tugas makalah ini dengan lancar. Makalah ini dibuat untuk membantu mengetahui permasalahan yang ada di desa maupun di kota .
Terima kasih kami ucapkan kepada berbagai pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini dari awal sampai akhir. Besar harapan kami agar makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membaca makalah ini.
Kami menyadari sepenuhnya tentang adanya ketidaksempurnaan dari makalah yang kami buat, sehingga kami sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang bisa membangun demi perbaikan makalah kami ini.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah-Nya kepada kita semua dan meridhoi terhadap makalah yang saya buat. Amin.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Kroya, 5 Desember 2016
Penyusun


Santi Mulyati





DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................................................................... 1
  1. Latar Belakang ...................................................................................................................... 1 
  2. Rumusan Masalah …………................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................................................................ 2
  1. Pengertian Urbanisasi ............................................................................................................. 2 
  2. Faktor Penyebab Terjadinya Urbanisasi .................................................................................. 2 
  3. Urbanisasi Kawasan Perkotaan di Indonesia ........................................................................... 3 
  4. Perkembangan Urbanisasi di Masa Kini .................................................................................. 4 
  5. Dampak Urbanisasi Bagi Desa dan Kota ................................................................................ 7
  6. Upaya Mencegah atau Mengurangi Masalah Urbanisasi........................................................... 8
  7. Upaya Pemecahan Masalah Urbanisasi.................................................................................... 8
BAB III PENUTUP ......................................................................................................................... 9 
  1. Kesimpulan ............................................................................................................................ 9
  2.  Saran .................................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................................... 10








BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Urbanisasi yang secara umum diketahui masyarakat adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi dapat menjadi masalah yang cukup serius bagi kita semua apabila pemerintah tidak dapat mengatur dan memfasilitasi para kaum ‘Urban’ yang datang ke ibukota dengan jumlah yang semakin meningkat tiap tahunnya. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh ajakan dari tetangga yang sudah lebih dahulu ber-urbanisasi dan juga kebutuhan ekonomi kebanyakan menjadi hal utama yang berada di pikiran para kaum ‘Urban’.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari Urbanisasi?
2.    Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya Urbanisasi?
3.    Bagaimana perkembangan urbanisasi di indonesia ?
4.    Perkembangan  urbanisasi di masa kini.
5.    Apa saja dampak-dampak Urbanisasi bagi Desa dan bagi Kota?
6.    Bagaimana upaya mencegah atau mengurangi masalah Urbanisasi?
7.    Bagaimana upaya pemecahan masalah Urbanisasi dari Desa ke Kota?







BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.

2.      Faktor Penyebab Terjadinya Urbanisasi
Terjadinya Urbanisasi disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu Faktor Pendorong dan Faktor Penarik.
a. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.         Lahan pertanian semakin sempit.
2.         Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
3.         Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa.
4.         Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.
5.         Diusir dari desa asal.
6.         Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.
7.         Keadaan desa yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis.
8.         Keadaan kemiskinan desa yang seakan-akan abadi.
9.         Pendapatan yang rendah.
10.     Keamanan yang kurang.
11.     Adat istiadat yang ketat.
b. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
  1. Kehidupan kota yang lebih modern.
  2. Sarana dan prasarana kota lebih lengkap.
  3. Banyak lapangan pekerjaan di kota.
  4. Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan.
  5. Tingkat upah di kota yang lebih tinggi.
  6. Keamanan di kota lebih terjamin.
  7. Hiburan lebih banyak.
  8. Kebebasan pribadi lebih luas.
  9. Fasilitas dan kualitas pendidikan yang tinggi.
3.      Urbanisasi Kawasan Perkotaan di indonesia
Urbanisasi pada dasarnya merupakan persentase penduduk perkotaan, karena itu Urbanisasi dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu pertumbuhan alami penduduk daerah perkotaan, migrasi dari daerah perdesaan ke daerah perkotaan, dan reklasifikasi desa perdesaan menjadi desa perkotaan. gambaran perkembangan tingkat migran dan ubanisasi di Indonesia pada umumnya dan DKI Jakarta pada khususnya.
Biro Pusat Statistik Indonesia menyebutkan bahwa pada tahun 1980 migran (penduduk yang bermigrasi) di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, dan angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Dengan demikian secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.
Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 (yang dikutip dari Biro Pusat Statistik) memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.
Ada sedikit perbedaan antara mobilitas dan migrasi penduduk. Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II, namun tidak berniat menetap di daerah yang baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus berniat menetap di daerah yang baru tersebut. Di dalam pelaksanaan perhitungannya, data yang ada sampai saat ini baru merupakan data migrasi penduduk dan bukan data mobilitas penduduk. Di samping itu, data migrasi pun baru mencakup batasan daerah tingkat I. Dengan demikian, seseorang dikategorikan sebagai migran seumur hidup jika propinsi tempat tinggal orang tersebut sekarang ini, berbeda dengan propinsi dimana yang bersangkutan dilahirkan. Selain itu seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika propinsi tempat tinggal sekarang berbeda dengan propinsi tempat tinggalnya lima tahun yang lalu.
4.      Perkembangan Urbanisasi Di Masa Kini
Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan yang “urban bias”, sehingga memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia.
Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju daerah perkotaan.
Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa.
Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.
 Meningkatnya proses urbanisasi tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
Di sini dapat dilihat adanya keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di daerah yang telah memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat menghemat berbagai biaya, antara lain biaya distribusi barang dan jasa. Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena di tempat itulah mereka akan lebih mudah memperoleh kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan . Dengan demikian, urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau masyarakat.
Jika urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar, mengapa proses urbanisasi tetap harus dikendalikan atau diarahkan? Ada dua alasan mengapa urbanisasi perlu diarahkan.
a.       Pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
b.      Terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.Kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia.
Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan:
                    i.            Mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan“.
                  ii.            Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
Kelompok kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk “mempercepat” tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat “non-ekonomi”. Bahkan perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap “dikenal” pada nuansa pedesaan. Dengan demikian, penduduk daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai “orang kota” walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di suatu daerah yang memiliki nuansa pedesaan . Beberapa cara yang sedang dikembangkan untuk mempercepat tingkat urbanisasi tersebut antara lain dengan “memodernisasi” daerah pedesaan sehingga memiliki sifat-sifat daerah perkotaan. Pengertian “modernisasi” daerah pedesaan tidak semata-mata dalam arti fisik, seperti misalnya membangun fasilitas perkotaan, namun membangun penduduk pedesaan sehingga memiliki ciri-ciri modern penduduk perkotaan. Dalam hubungan inilah lahir konsep “urbanisasi pedesaan”. Konsep “urbanisasi pedesaan” mengacu pada kondisi di mana suatu daerah secara fisik masih memiliki ciri-ciri pedesaan yang “kental”, namun karena “ciri penduduk” yang hidup didalamnya sudah menampakkan sikap maju dan mandiri, seperti antara lain mata pencaharian lebih besar di nonpertanian, sudah mengenal dan memanfaatkan lembaga keuangan, memiliki aspirasi yang tinggi terhadap dunia pendidikan, dan sebagainya, sehingga daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan.
Dengan demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun penduduk pedesaan agar memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti positif tanpa harus merubah suasana fisik pedesaan secara berlebihan. Namun, daerah pedesaan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan. Sudah barang tentu bersamaan dengan pembangunan penduduk pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian yang cocok dengan potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi pedesaan seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak suasana tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan munculnya “para penduduk” di daerah “pedesaan” yang “bersuasana perkotaan” tersebut, mereka dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek keserasian, keseimbangan, dan keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan ekosistem serta lingkungan alam. Kelompok kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini, kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:
       I.            Kebijaksanaan ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau iklim yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan. Hal ini antara lain meliputi penyempurnaan peraturan dan prosedur investasi, penetapan suku bunga pinjaman dan pengaturan perpajakan bagi peningkatan pendapatan kota.
    II.            Penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan
 III.            Penanganan masalah kinerja masing-masing kota.
Dengan demikian, kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini dilandasi pada konsepsi yang meliputi: (i) pengaturan mengenai sistem kota-kota; (ii) terpadu, (iii) berwawasan lingkungan, dan (iv) peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan makin terpadunya sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.
Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena, proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”. Diharapkan dengan makin bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga menyebarnya daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, sasaran untuk mencapai tingkat urbanisasi sebesar 75% pada akhir tahun 2025, dan dibarengi dengan makin meratanya persebaran daerah perkotaan, akan dapat terwujud.

5.      Dampak Urbanisasi Bagi Desa dan Kota
  1. Dampak bagi Desa
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positif dan negatif, bagi desa yang ditinggalkan.
a. Dampak positif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
1.      Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan dikota.
2.      Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
3.      Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
4.      Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
5.      Mengurangi kepadatan penduduk di desa.
6.      Tertanamnya  sifat  dinamis  masyarakat  desa  akibat  pengaruh  dan  urban  yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.
b. Dampak negatif urbanisasi bagi desa sebagai berikut:
1.      Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian, pemuda  banyak  yang  pindah  ke  kota untuk mencari pekerjaan.
2.      Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dari kehidupan kota.
3.      Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
4.      Sulit mencari tenaga terdidik sebagai tenaga penggerak pembangunan, sebab mereka yang mempunyai pendidikan tinggi tidak mau kembali lagi ke desanya.
5.      Terhambatnya pembangunan di desa.
6.      Produktivitas pertanian dan sumber penghasilan di daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
2.      Dampak bagi Kota
Terjadinya urbanisasi membawa dampak positif dan negatif, bagi desa yang dihuni.
a.       Dampak positif bagi kota sebagai berikut:
1.      Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
2.      Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
b.      Dampak negatif bagi kota sebagai berikut:
1.      Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
2.      Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
3.      Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
4.      Semakin meningkatnya kepadatan penduduk di kota.

6.      Upaya Mencegah atau Mengurangi Masalah Urbanisasi
Upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah atau mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
  1. Melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar ke seluruh daerah.
  2. Masing-masing derah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
  3. Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
  4. Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat hiburan, dan transportasi.
  5. Mengendalikan pertumbuhan penduduk pedesaan melalui program keluarga berencana.
  6. Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi,  menggiatkan koperasi unit desa.
  7. Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lebih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
  8. Mengeluarkan peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.
7.      Upaya Pemecahan Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
  1. Intensifikasi pertanian.
  2. Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program keluarga berencana.
  3. Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan.
  4. Program pelaksanaan transmigrasi.
  5. Memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota.
  6. Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah.
  7. Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa.
  8. Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benar-benar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.



BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Urbanisasi adalah masalah penyebaran penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat. Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.
Permasalahan akibat urbanisasi tidak hanya terjadi di kota saja, melainkan tidak jauh beda dengan di desa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak, ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas. Di satu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang  sehingga membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.

2.      Saran
Pembangunan wilayah perkotaan seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas karena adanya masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan anggapan yang sempit bahwa dengan mengadu nasib di kota maka kehidupan menjadi bahagia dan sejahtera saat ini menjadi masalah serius. Namun, masalah itu tidak akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan di pedesaan sekaligus memberi investasi dari kota dan juga menerapkan desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.





DAFTAR PUSTAKA
  1. http://astinorma10.blogspot.com/2014/10/isbd-urbanisasi-masalah-sosial-di-desa.html
  2. http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
  3. http://ditamyworld.blogspot.com/2013/04/pemecahan-masalah-urbanisasi-dari-desa.html
  4. http://www.pengertianahli.com/2014/03/pengertian-penyebab-dampak-urbanisasi.html

4 komentar: