MAKALAH
BAHASA INDONESIA
URBANISASI
Disusun
Oleh :
Santi Mulyati (XII AK1)
KOMPETENSI KEAHLIAN AKUNTANSI
SMK YPE
KROYA
Alamat :
Jl.Jend.Gatot Subroto Gg.II / 85 Telp.0282.494166 Kode Pos 53282
TAHUN
PELAJARAN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji Syukur kehadirat Allah SWT,
yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya dapat
menyelesaikan tugas makalah ini dengan lancar. Makalah ini dibuat
untuk membantu mengetahui permasalahan yang ada di desa maupun di kota .
Terima kasih kami ucapkan kepada
berbagai pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan makalah ini dari awal
sampai akhir. Besar harapan kami agar makalah ini dapat berguna dan bermanfaat
bagi yang membaca makalah ini.
Kami menyadari sepenuhnya tentang
adanya ketidaksempurnaan dari makalah yang kami buat, sehingga kami sangat
mengharapkan adanya kritik dan saran yang bisa membangun demi perbaikan makalah
kami ini.
Semoga Allah SWT senantiasa
memberikan hidayah-Nya kepada kita semua dan meridhoi terhadap makalah yang
saya buat. Amin.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Kroya, 5 Desember 2016
Penyusun
Santi
Mulyati
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
..................................................................................................................... i
DAFTAR
ISI ................................................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN
............................................................................................................... 1
- Latar Belakang ...................................................................................................................... 1
- Rumusan Masalah …………................................................................................................. 1
BAB
II PEMBAHASAN ................................................................................................................ 2
- Pengertian Urbanisasi ............................................................................................................. 2
- Faktor Penyebab Terjadinya Urbanisasi .................................................................................. 2
- Urbanisasi Kawasan Perkotaan di Indonesia ........................................................................... 3
- Perkembangan Urbanisasi di Masa Kini .................................................................................. 4
- Dampak Urbanisasi Bagi Desa dan Kota ................................................................................ 7
- Upaya Mencegah atau Mengurangi Masalah Urbanisasi........................................................... 8
- Upaya Pemecahan Masalah Urbanisasi.................................................................................... 8
BAB
III PENUTUP
......................................................................................................................... 9
- Kesimpulan ............................................................................................................................ 9
- Saran .................................................................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA ..................................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Urbanisasi yang secara umum
diketahui masyarakat adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi
dapat menjadi masalah yang cukup serius bagi kita semua apabila pemerintah
tidak dapat mengatur dan memfasilitasi para kaum ‘Urban’ yang datang ke ibukota
dengan jumlah yang semakin meningkat tiap tahunnya. Persebaran penduduk yang
tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan
kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota yang
signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk
pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan pengaruh yang
kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak
kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh ajakan dari tetangga yang
sudah lebih dahulu ber-urbanisasi dan juga kebutuhan ekonomi kebanyakan menjadi
hal utama yang berada di pikiran para kaum ‘Urban’.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa
dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang
untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor
penarik.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Urbanisasi?
2. Faktor-faktor apa yang menyebabkan terjadinya
Urbanisasi?
3. Bagaimana perkembangan urbanisasi di
indonesia ?
4. Perkembangan urbanisasi di masa kini.
5. Apa saja dampak-dampak Urbanisasi
bagi Desa dan bagi Kota?
6. Bagaimana upaya mencegah atau
mengurangi masalah Urbanisasi?
7. Bagaimana upaya pemecahan masalah
Urbanisasi dari Desa ke Kota?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi
kita semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Berbeda dengan perspektif ilmu
kependudukan, definisi urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di
daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu
penyebab urbanisasi. Perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni
migrasi penduduk dan mobilitas penduduk. Migrasi penduduk adalah perpindahan
penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota, sedangkan
Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara
saja atau tidak menetap.
Untuk mendapatkan suatu niat untuk
hijrah atau pergi ke kota dari desa, seseorang biasanya harus mendapatkan
pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi,
terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya.
Pengaruh-pengaruh tersebut bisa
dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang
untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor
penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya
dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari
pedesaaan ke perkotaan.
2.
Faktor Penyebab Terjadinya Urbanisasi
Terjadinya Urbanisasi disebabkan
oleh beberapa faktor, yaitu Faktor Pendorong dan Faktor Penarik.
a. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
1.
Lahan
pertanian semakin sempit.
2.
Merasa tidak
cocok dengan budaya tempat asalnya.
3.
Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa.
4.
Terbatasnya
sarana dan prasarana di desa.
5.
Diusir dari
desa asal.
6.
Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya.
7.
Keadaan desa
yang umumnya mempunyai kehidupan yang statis.
8.
Keadaan
kemiskinan desa yang seakan-akan abadi.
9.
Pendapatan
yang rendah.
10. Keamanan yang kurang.
11. Adat istiadat yang ketat.
b. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih modern.
- Sarana dan prasarana kota lebih lengkap.
- Banyak lapangan pekerjaan di kota.
- Pengaruh cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka usaha kecil-kecilan.
- Tingkat upah di kota yang lebih tinggi.
- Keamanan di kota lebih terjamin.
- Hiburan lebih banyak.
- Kebebasan pribadi lebih luas.
- Fasilitas dan kualitas pendidikan yang tinggi.
3.
Urbanisasi Kawasan Perkotaan di
indonesia
Urbanisasi pada dasarnya merupakan persentase penduduk
perkotaan, karena itu Urbanisasi dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu pertumbuhan
alami penduduk daerah perkotaan, migrasi dari daerah perdesaan ke daerah
perkotaan, dan reklasifikasi desa perdesaan menjadi desa perkotaan. gambaran
perkembangan tingkat migran dan ubanisasi di Indonesia pada umumnya dan DKI
Jakarta pada khususnya.
Biro Pusat Statistik
Indonesia menyebutkan bahwa pada tahun 1980 migran (penduduk yang bermigrasi)
di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, dan angka tersebut meningkat menjadi 5,2
juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada
periode 1990-1995. Dengan demikian secara kumulatif diketahui bahwa sampai
tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4
juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta
jiwa.
Lebih lanjut, data
survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 (yang dikutip dari Biro Pusat
Statistik) memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995
adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal
di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada
tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah
pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada
tahun 1995.
Ada sedikit perbedaan
antara mobilitas dan migrasi penduduk. Mobilitas penduduk didefinisikan sebagai
perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II, namun tidak
berniat menetap di daerah yang baru. Sedangkan migrasi didefinisikan sebagai
perpindahan penduduk yang melewati batas administratif tingkat II dan sekaligus
berniat menetap di daerah yang baru tersebut. Di dalam pelaksanaan
perhitungannya, data yang ada sampai saat ini baru merupakan data migrasi
penduduk dan bukan data mobilitas penduduk. Di samping itu, data migrasi pun
baru mencakup batasan daerah tingkat I. Dengan demikian, seseorang
dikategorikan sebagai migran seumur hidup jika propinsi tempat tinggal orang
tersebut sekarang ini, berbeda dengan propinsi dimana yang bersangkutan
dilahirkan. Selain itu seseorang dikategorikan sebagai migran risen jika
propinsi tempat tinggal sekarang berbeda dengan propinsi tempat tinggalnya lima
tahun yang lalu.
4.
Perkembangan Urbanisasi Di Masa Kini
Di masa
mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di
Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini
didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah
perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi
daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan
yang “urban bias”, sehingga memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi
penduduk yang tinggal di daerah pedesaan . Itulah sebabnya di masa mendatang,
isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk
dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan
di Indonesia.
Jika di masa
lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih
mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat
kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan
sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan
untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat
dan terutama yang menuju daerah perkotaan.
Jika pada
tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut
meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3
juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun
1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta
jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta
jiwa.
Lebih
lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa
tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang
berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan.
Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu.
Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6
persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.
Meningkatnya proses urbanisasi tersebut tidak
terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan
ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui peningkatan
jumlah penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu
wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada
suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi.
Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi
ini akan menyebabkan makin membesarnya area konsentrasi penduduk, sehingga
menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
Di sini
dapat dilihat adanya keterkaitan timbal balik antara aktivitas ekonomi dengan
konsentrasi penduduk. Para pelaku ekonomi cenderung melakukan investasi di
daerah yang telah memiliki konsentrasi penduduk yang tinggi serta memiliki
sarana dan prasarana yang lengkap. Karena dengan demikian mereka dapat
menghemat berbagai biaya, antara lain biaya distribusi barang dan jasa.
Sebaliknya, penduduk akan cenderung datang kepada pusat kegiatan ekonomi karena
di tempat itulah mereka akan lebih mudah memperoleh kesempatan untuk
mendapatkan pekerjaan . Dengan demikian, urbanisasi merupakan suatu proses
perubahan yang wajar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan penduduk atau
masyarakat.
Jika
urbanisasi merupakan suatu proses perubahan yang wajar, mengapa proses
urbanisasi tetap harus dikendalikan atau diarahkan? Ada dua alasan mengapa
urbanisasi perlu diarahkan.
a. Pemerintah berkeinginan untuk
sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah
perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk
daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi
negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat
perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih
tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat
urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang
ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen
saja.
b. Terjadinya tingkat urbanisasi yang
berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada
penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi
biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan
sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah
terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan
keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir
mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.Kebijaksanaan urbanisasi di
Indonesia.
Ada dua
kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini
sedang dikembangkan:
i.
Mengembangkan
daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya
tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan“.
ii.
Kedua,
mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah
“daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
Kelompok
kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk “mempercepat” tingkat urbanisasi
tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan
yang bersifat “non-ekonomi”. Bahkan perubahan tingkat urbanisasi tersebut
diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong
pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap
“dikenal” pada nuansa pedesaan. Dengan demikian, penduduk daerah tersebut dapat
dikategorikan sebagai “orang kota” walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di
suatu daerah yang memiliki nuansa pedesaan . Beberapa
cara yang sedang dikembangkan untuk mempercepat tingkat urbanisasi tersebut
antara lain dengan “memodernisasi” daerah pedesaan sehingga memiliki
sifat-sifat daerah perkotaan. Pengertian “modernisasi” daerah pedesaan tidak
semata-mata dalam arti fisik, seperti misalnya membangun fasilitas perkotaan,
namun membangun penduduk pedesaan sehingga memiliki ciri-ciri modern penduduk
perkotaan. Dalam hubungan inilah lahir konsep “urbanisasi pedesaan”. Konsep
“urbanisasi pedesaan” mengacu pada kondisi di mana suatu daerah secara fisik
masih memiliki ciri-ciri pedesaan yang “kental”, namun karena “ciri penduduk”
yang hidup didalamnya sudah menampakkan sikap maju dan mandiri, seperti antara
lain mata pencaharian lebih besar di nonpertanian, sudah mengenal dan
memanfaatkan lembaga keuangan, memiliki aspirasi yang tinggi terhadap dunia
pendidikan, dan sebagainya, sehingga daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai
daerah perkotaan.
Dengan
demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun penduduk pedesaan agar
memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti positif tanpa harus merubah
suasana fisik pedesaan secara berlebihan. Namun, daerah pedesaan tersebut sudah
dapat dikategorikan sebagai daerah perkotaan. Sudah barang tentu bersamaan
dengan pembangunan penduduk pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian
yang cocok dengan potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi
pedesaan seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat
urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak suasana
tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi
yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan munculnya “para penduduk” di
daerah “pedesaan” yang “bersuasana perkotaan” tersebut, mereka dapat menjadi
motor pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek keserasian,
keseimbangan, dan keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan
keseimbangan ekosistem serta lingkungan alam. Kelompok kebijaksanaan kedua
merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini
telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada
kelompok ini, kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam
tiga bagian, yaitu:
I.
Kebijaksanaan
ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau iklim
yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan. Hal ini antara
lain meliputi penyempurnaan peraturan dan prosedur investasi, penetapan suku
bunga pinjaman dan pengaturan perpajakan bagi peningkatan pendapatan kota.
II.
Penyebaran
secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola kebijaksanaan
pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serasi dan
berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan dalam kebijaksanaan tata
ruang kota/ perkotaan, dan
III.
Penanganan
masalah kinerja masing-masing kota.
Dengan
demikian, kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini
dilandasi pada konsepsi yang meliputi: (i) pengaturan mengenai sistem
kota-kota; (ii) terpadu, (iii) berwawasan lingkungan, dan
(iv) peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan makin terpadunya
sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu hierarki
kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak terjadi “dominasi”
salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.
Urbanisasi
merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena,
proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi
tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan
dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu
mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga
mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”. Diharapkan dengan makin
bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga menyebarnya daerah-daerah pertumbuhan
ekonomi, sasaran untuk mencapai tingkat urbanisasi sebesar 75% pada akhir
tahun 2025, dan dibarengi dengan makin meratanya persebaran daerah perkotaan,
akan dapat terwujud.
5.
Dampak Urbanisasi Bagi Desa dan Kota
- Dampak bagi Desa
Terjadinya urbanisasi membawa dampak
positif dan negatif, bagi desa yang ditinggalkan.
a. Dampak positif urbanisasi bagi
desa sebagai berikut:
1. Meningkatnya kesejahteraan penduduk
melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan dikota.
2. Mendorong pembangunan desa karena
penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
3. Bagi desa yang padat penduduknya,
urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
4. Mengurangi jumlah pengangguran di
pedesaan.
5. Mengurangi kepadatan penduduk di
desa.
6. Tertanamnya sifat
dinamis masyarakat desa akibat pengaruh dan
urban yang pulang ke desa, sehingga menunjang pembangunan desa.
b. Dampak negatif urbanisasi bagi
desa sebagai berikut:
1. Desa kekurangan tenaga kerja untuk
mengolah pertanian, pemuda banyak yang pindah ke
kota untuk mencari pekerjaan.
2. Perilaku yang tidak sesuai dengan
norma setempat sering ditularkan dari kehidupan kota.
3. Desa banyak kehilangan penduduk yang
berkualitas.
4. Sulit mencari tenaga terdidik
sebagai tenaga penggerak pembangunan, sebab mereka yang mempunyai pendidikan
tinggi tidak mau kembali lagi ke desanya.
5. Terhambatnya pembangunan di desa.
6. Produktivitas pertanian dan sumber
penghasilan di daerah pedesaan makin menurun sebab kekurangan tenaga pengelola.
2. Dampak bagi Kota
Terjadinya urbanisasi membawa dampak
positif dan negatif, bagi desa yang dihuni.
a. Dampak positif bagi kota sebagai
berikut:
1. Kota dapat memenuhi kebutuhan akan
tenaga kerja.
2. Semakin banyaknya sumber daya
manusia yang berkualitas.
b. Dampak negatif bagi kota sebagai
berikut:
1. Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk
liar di tengah-tengah kota.
2. Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
3. Meningkatnya kejahatan, pelacuran,
perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
4. Semakin meningkatnya kepadatan penduduk
di kota.
6.
Upaya Mencegah atau Mengurangi Masalah Urbanisasi
Upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk mencegah
atau mengurangi terjadinya urbanisasi adalah sebagai berikut :
- Melaksanakan pembangunan secara desentralisasi, yaitu pembangunan yang merata atau menyebar ke seluruh daerah.
- Masing-masing derah akan mengembangkan daerah sekitarnya.
- Mengadakan modernisasi desa dengan program pembangunan.
- Memperbanyak fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat pedesaan, seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, tempat hiburan, dan transportasi.
- Mengendalikan pertumbuhan penduduk pedesaan melalui program keluarga berencana.
- Meningkatkan perekonomian rakyat pedesaan, antara lain membangun irigasi, menggiatkan koperasi unit desa.
- Meningkatkan keamanan di pedesaan dengan lebih mengaktifkan sistem keamanan lingkungan atau siskamling.
- Mengeluarkan peraturan untuk mempersulit perpindahan penduduk desa ke kota, misalnya izin pindah ke kota sulit, Jakarta dinyatakan tertutup bagi pendatang baru.
7.
Upaya Pemecahan Masalah Urbanisasi
Masalah urbanisasi ini dapat
ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi kota yaitu diantaranya
dengan membangun desa, adapun program-program yang dikembangkan diantaranya:
- Intensifikasi pertanian.
- Mengurangi/ membatasi tingkat pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program keluarga berencana.
- Memperluas dan mengembangkan lapangan kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan.
- Program pelaksanaan transmigrasi.
- Memperluas dan mengembangkan lapangan pekerjaan di kota.
- Penyebaran pembangunan fungsional di seluruh wilayah.
- Pengembangan teknologi menengah bagi masyarakat desa.
- Perlu dukungan politik dari pemerintah, diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah. Berdasarkan kebijakan tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi dan bisnis yang benar-benar berorientasi pada kepentingan warganya. Tapi bukan berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi sumber daya ekonomi. Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk perkotaan dengan segala macam persoalannya.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Urbanisasi adalah masalah penyebaran
penduduk yang tidak merata antara wilayah desa dengan wilayah kota yang dapat
menimbulkan beragam permasalahan dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat.
Urbanisasi merupakan salah satu proses yang tercepat di antara berbagai
perubahan sosial di seluruh dunia termasuk Indonesia sendiri. Masyarakat yang
melakukan urbanisasi memiliki beberapa alasan dilihat dari faktor pendorong dan
penarik. Faktor-faktor tersebut bisa mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan
kehidupan yang layak, tetapi hal tersebut hanya bisa terlaksana bila para urban
memiliki skill yang dibutuhkan di daerah tujuan.
Permasalahan akibat urbanisasi tidak
hanya terjadi di kota saja, melainkan tidak jauh beda dengan di desa, yang kita
sangka adalah tempat yang aman, tenang dan berakhlak, ternyata telah tersusupi
oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas. Di satu pihak masalah
urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa
yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh
urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi
berkurang sehingga membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung
tertinggal.
2.
Saran
Pembangunan wilayah perkotaan
seharusnya berbanding lurus dengan pengembangan wilayah desa yang berpengaruh
besar terhadap pembangunan kota. Masalah yang terjadi di kota tidak terlepas
karena adanya masalah yang terjadi di desa, kurangnya sumber daya manusia yang
produktif akibat urbanisasi menjadi masalah yang pokok untuk diselesaikan dan
anggapan yang sempit bahwa dengan mengadu nasib di kota maka kehidupan menjadi
bahagia dan sejahtera saat ini menjadi masalah serius. Namun, masalah itu tidak
akan menjadi masalah serius apabila pemerintah lebih fokus terhadap
perkembangan dan pembangunan desa tertinggal dengan membuka lapangan pekerjaan
di pedesaan sekaligus memberi investasi dari kota dan juga menerapkan
desentralisasi otonomi daerah yang memberikan keleluasaan kepada seluruh daerah
untuk mengembangkan potensinya menjadi lebih baik, sehingga kota dan desa
saling mendukung dalam segala aspek kehidupan.
DAFTAR PUSTAKA
- http://astinorma10.blogspot.com/2014/10/isbd-urbanisasi-masalah-sosial-di-desa.html
- http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
- http://ditamyworld.blogspot.com/2013/04/pemecahan-masalah-urbanisasi-dari-desa.html
- http://www.pengertianahli.com/2014/03/pengertian-penyebab-dampak-urbanisasi.html
Mkasih sayang
BalasHapusTerimakasih atas ilmunya, semoga berkah selalu aamiin
BalasHapusMksih ka..sangat mmbntu😊
BalasHapusTerima Kasih...makalahnya sangat membantu😇🙏
BalasHapus